·
Maraknya MIRAS di By Pass Cicalengka
Kab. Bandung, Maraknya peredaran miras di by pass
Cicalengka Kabupaten Bandung Jawa - Barat resahkan masyarakat, walaupun razia
selalu digelar, tetapi, hasinya tidak maksimal, diduga sudah ada kong
kalingkong dengan aparat setempat saat akan digelar razia, selain warung
penjual miras selalu tutup, gudang miras yang ada diabaikan.
Daerah ini sangatlah rawan tindakan kriminal dari mulai
penjambretan sampai penodongan, kepada para pengemudi yang kebetulan lewat
jalur tersebut, ini dipicu dengan peredaran miras yang tinggi. Dengan mahalnya harga minuman tidak merendahkan pembeli,
mengingat pengganti harga mahal minuman, pedagang miras sudah menyediakan
“Tuak” sebagai penggantinya, hanya berbekal 5 rb sudah dapat 1 liter tuak yang
dibungkus kantung kresek.
Ahmad (14) mengakui, ia membeli tuak sebagai campuran obat
dextro, diminum sekaligus 30 butir obat dextro, ia kosumsi setiap 1 hari sekali
sebelum bekerja sebagai pengamen, lain hal dengan junaedi (16), kepada pencari
berita mengatakan membeli minuman murah dengan alasan, uang jajan dari orang
tuanya sedikit ”jadi saya kumpulkan sama teman-teman”.
Dengan maraknya minuman keras dan pengonsumsinya selalu
meningkatkan angka kriminal, pengguna jalan raya, terutama kendaraan roda dua
hendaklah berhati-hati bila hendak melintas By pas Cicalengka, angka kriminal
menurut cacatan kami sangatlah tinggi, dari mulai penjambretan tas sampai
penodongan.
·
Pedagang Miras kucing - kucingan
dengan FPI
Saat di gelar razia besar - besaran miras oleh FPI, tidak
satupun warung tuak buka, diduga razia ini bocor. Iring iringan FPI yang
di ikuti mobil patroli POLISI, hanya melintas sempat berhenti Di salah satu
kios tuak namun sudah tutup. Sumber yang bisa dipercaya, hal ini diduga kuat pedagang
tuak sudah ada informasi dari petugas, petugas ini yang memdapat koordinasi
uang dari hasil penjualan tuak. Mampukah penegak hukum mengungkap secara jujur
dan benar atas kong-kalingkong ini, masyarakat sangat menunggu hasilnya.
Selain zat mempunyai efek tertentu
terhadap tubuh manusia dan salah satu efek yang terdapat pada golongan
psikoaktif dan Narkotika adalah kemampuannya untuk menimbulkan ketergantungan,
sehingga zat ini disebut zat yang dapat menimbulkan ketergantungan (dependence
producing drugs) yaitu antara lain:
a. Alkohol
misalnya minuman keras.
b. Narkotika
misalnya, morfin, heroin, dan Pethidine.
c.
Kanabis misalnya Marjuana atau ganja.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa
tindakan penyalahgunaan zat mempunyai kaitan yang erat dengan masalah
ketergantungan zat (drug dependence). Yang dimaksud dengan ketergantungan zat
adalah suatu kondisi yang memaksa seseorang menggunakan zat tersebut dengan
tujuan untuk mendapatkan kepuasan mental atau menghindari diri dari penderitaan
fisik dan mental (gejala ketagihan). Pada keadaan ini seseorang tidak dapat
menghentikan pemakaian zat tersebut dan ia dapat mengalami ketergantungan pada
satu macam zat saja atau lebih.
Penyembuhan atau pengobatan ketergantungan
zat merupakan suatu hal yang sulit, oleh karena itu maka tindakan pencegahan
merupakan upaya yang sangat penting. Penyalahgunaan zat (NAPZA) di Indonesia
merupakan masalah yang mulai timbul sejak + 26 tahun yang lalu. Masalah ini
makin besar dan meluas sehingga pada akhirnya dinyatakan sebagai masalah
nasional yang dalam penanggulangannya perlu mendapatkan perhatian dari semua
pihak. Pada tahun 1971 terbentuk Badan yang disebut BAKOLAK INPRES 6/1971.
Factor sebagai konsumen miras :
a. Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang
berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya.
b. Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan
zat.
c.
Perubahan
teknologi yang cepat.
Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini
berarti perlu pembinaan Budi Pekerti - Akhlaq)
d. Meningkatnya waktu menganggur. Ketidakseimbangan keadaan ekonomi
misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno-rasial, kemewahan yang membosankan
dan sebagainya.
e. Menjadi manusia untuk orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar