Minggu, 29 September 2013

RAGAM BAHASA

Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicaraan. Berbeda juga dengan dialek, aksen, laras, sosiolinguistik lain atau bahkan bahasa baku itu sendiri. Oleh karena itu, penutur harus mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.
            Karena bahasa selalu mengalami perubahan seiring dengan perubahan masyarakat maka bahasa dibentuk oleh aturan dan pola yang tidak bisa dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi. Aturan dan pola mencakup tata bentuk, bunyi dan kalimat. Sehingga pengirim dan penerima harus menguasai bahasa dengan baik.
Di Indonesia, kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional (Sumpah Pemuda) dan sebagai bahasa negara (UUD 1945, Pasal 36). Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang kebanggan kebangsaan, lambang identitas nasional, alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, alat untuk menyatukan berbagai suku yang memungkinkan bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa negara, yaitu bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar di dunia pendidikan, alat penghubung tingkat nasional untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan alat pengembang kebudayaan.

Macam-Macam Ragam Bahasa
  1. Berdasarkan antar Pengantar :
1.    Ragam lisan yaitu, ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam tersebut dapat dijumpai antara lain seperti:
-          Ragam bahasa cakapan
-          Ragam bahasa pidato
-          Ragam bahasa kuliah
-          Ragam bahasa panggung

Ciri-ciri ragam lisan :
a.       Berlangsung cepat
b.      Berlangsung tanpa alat bantu
c.       Dibutuhkan orang kedua
d.      Dibutuhkan situasi, ruang dan waktu
e.       Dibantu dengan gerak dan tubuh
f.       Perlu intonasi dan bahasa tubuh
g.      Kesalahan dapat langsung dikoreksi

2.    Ragam tulis yaitu, ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku- buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar, antara lain seperti :
-          Ragam bahasa teknis
-          Ragam bahasa undang-undang
-          Ragam bahasa catatan
-          Ragam bahasa surat

Ciri–ciri ragam tulis :
a.       Berlangsung lambat
b.      Berlangsung dengan alat bantu
c.       Tidak dibutuhkan orang kedua
d.      Tidak Dibutuhkan situasi, ruang dan waktu
e.       Tidak Dibantu dengan gerak dan tubuh
f.       Memperhatikan unsur gramatikal
g.      Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi

3.      Contoh ragam lisan dan ragam tulis :
a.       Tata bahasa

Ragam Lisan
Ragam Tulis
Mereka sedang buat kejutan
Mereka sedang membuat kejutan

b.      Kosa kata

Ragam Lisan
Ragam Tulis
Mereka maunya jalan bareng
Mereka mengiginkan jalan bersama

B.     Berdasarkan situasi dan pemakaian :
1.      Ragam bahasa baku tulis
2.      Ragam bahasa baku lisan

C.     Berdasarkan pokok pembicaraan :
1.      Ragam bahasa undang-undang
2.      Ragam bahasa jurnalistik atau sering disebut dengan ragam bahasa populer
3.      Ragam bahasa ilmiah
4.      Ragam bahasa sastra

D.    Berdasarkan tingkat kehormatan :
1.      Ragam resmi
2.      Ragam akrab
3.      Ragam beku
4.      Ragam bahasa usaha
5.      Ragam bahasa santai

E.     Berdasarkan penutur :
1.      Ragam daerah 

F.      Berdasarkan profesi :
1.      Ragam hukum
2.      Ragam sastra
3.      Ragam bisnis
4.      Ragam kedokteran

G.    Berdasarkan sifat :
1.      Ragam ilmiah
2.      Ragam nonilmiah

Faktor Timbulnya Ragam Bahasa
1.      Budaya karena atau geografis
2.      Ilmu pengetahuan
3.      Sejarah 

Fungsi Ragam Bahasa
1.      Untuk mengungkapkan, pikiran, perasaan dan pandangan
2.      Sebagai alat komunikasi,  verbal dan non verbal.
3.      Sebagai alat mengekpresikan dan penanda identitas diri
4.      Sebagai alat berintegrasi, adaptasi social dann dialek rasa sosial
5.      Sebagai alat  kontrol social dan tingkat tutur dengan penyampaian rasa hormat
6.      Sebagai standarisasi penopang rasa kemandirian
7.      Sebagai cermin kebudayaan

Kelebihan dan Kekurangan Ragam Bahasa
1.      Banyak pilihan dalam pengucapan ataupun penulisan sesuai kondisi
2.      Lebih mengenal banyak ragam bahasa
3.      Menjadi kreatif dalam sebuah susunan kata untuk dijadikan kalimat
4.      Dalam bentuk formal terlalu sering diabaikan
5.      Lebih mengutamakan bahasa non formal dan bahasa verbal
6.      Bisa berubah-ubah karena mengikuti perubahan zaman

Profesi dalam Ragam Bahasa
1.      Penerjemah
2.      Orang yang mampu berpidato dengan baik
3.      Editor handal
4.      Penulis yang baik
5.      Pakar lisan dan tulisan
6.      Dan lain-lain.

Sumber :

Rabu, 25 September 2013

SEJARAH, FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA


A.    Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad-abad awal penanggalan modern. Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda untuk para pegawai pribumi dinilai lemah. Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat.
Pada tahun 1901, Indonesia sebagai Hindia-Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
Pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta. Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres  ini.
B.     Peristiwa Penting dalam Perkembangan Bahasa Indonesia
§   Pada tahun 1908 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Commissie voor de Volkslectuur melalui Surat Ketetapan Gubernemen tanggal 14 September 1908 yang bertugas mengumpulkan dan membukukan cerita-cerita rakyat atau dongeng-dongeng yang tersebar di kalangan rakyat, serta menerbitkannya dalam bahasa Melayu setelah diubah dan disempurnakan. Kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka.
§   Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
§    Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
§    Tahun 1933 terbit majalah Pujangga Baru yang diasuh oleh Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane. Pengasuh majalah ini adalah sastrawan yang banyak memberi sumbangan terhadap perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Pada masa Pujangga Baru ini bahasa yang digunakan untuk menulis karya sastra adalah bahasa Indonesia yang dipergunakan oleh masyarakat dan tidak lagi dengan batasan-batasan yang pernah dilakukan oleh Balai Pustaka.
§  Tahun 1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu, seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan tersebut, antara lain: mengganti Ejaan van Ophuysen, mendirikan Institut Bahasa Indonesia, dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan.
§  Tahun 1942-1945 (masa pendudukan Jepang), Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai bahasa musuh. Penguasa Jepang terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk kepentingan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan, sebab bahasa Jepang belum banyak dimengerti oleh bangsa Indonesia. Hal yang demikian menyebabkan bahasa Indonesia mempunyai peran yang semakin penting.
§  18 Agustus 1945 bahasa Indonesia dinyatakan secara resmi sebagai bahasa negara sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab XV pasal 36: Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.
§   19 Maret 1947 (SK No. 264/Bhg. A/47) Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Mr. Soewandi meresmikan Ejaan Republik sebagai penyempurnaan atas ejaan sebelumnya. Ejaan Republik ini juga dikenal dengan sebutan Ejaan Soewandi.
§   Tahun 1948 terbentuk sebuah lembaga yang menangani pembinaan bahasa dengan nama Balai Bahasa. Lembaga ini, pada tahun 1968, diubah namanya menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan pada tahun 1972 diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan Pusat Bahasa.
§     28 Oktober s.d. 1 November 1954 terselenggara Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Sumatera Utara. Kongres ini terselenggara atas prakarsa Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, Mr. Mohammad Yamin.
§    Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang berlaku mulai 17 Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan Tap.MPR No. 2/1972.
§     10 s.d. 14 25 s.d. 28 Februari 1975 di Jakarta diselenggarakan Seminar Politik Bahasa Indonesia. Tahun 1978, bulan November, di Jakarta diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III. Tanggal 21 s.d. 26 November 1983 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Tanggal 27 Oktober s.d. 3 November 1988 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
§    Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
§    Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
§    Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
§     Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
§    Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
C.    Beberapa Fungsi dalam Bahasa Indonesia
1.      Fungsi Bahasa Indonesia Baku :
a.       Sebagai pemersatu : dalam hubungan sosial antar manusia
b.      Sebagai penanda kepribadian : mengungkapkan perasaan & jati diri
c.       Sebagai penambah wibawa : menjaga komunikasi yang santun
d.      Sebagai kerangka acuan : dengan tindak tutur yang terkontrol
2.      Secara umum sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis.
Menurut Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
a.       Fungsi informasi : mengungkapkan perasaan
b.      Fungsi ekspresi diri : perlakuan terhadap antar anggota masyarakat
c.       Fungsi adaptasi dan integrasi : berhubungan dengan sosial
d.      Fungsi kontrol social : mengatur tingkah laku
3.      Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a.       Fungsi instrumental : untuk memperoleh sesuatu
b.      Fungsi regulatoris : untuk mengendalikan prilaku orang lain
c.       Fungsi intraksional : untuk berinteraksi dengan orang lain
d.      Fungsi personal : untuk berinteraksi dengan orang lain
e.      Fungsi heuristik : untuk belajar dan menemukan sesuatu
f.        Fungsi imajinatif : untuk menciptakan dunia imajinasi
g.       Fungsi representasional : untuk menyampaikan informasi
D.    Kedudukan Bahasa Indonesia

1.      Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut. Lambang jati diri (identitas). Lambang kebanggaan bangsa. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda. Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah

2.      Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut. Bahasa resmi negara . Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.