Senin, 07 Mei 2012

AIR SUMUR TIDAK LAYAK PAKAI


      Berdasarkan berita yang dikutip dari koran Radar Jogja tanggal 31 Januari 2012, terjadi pencemaran air sumur warga dusun Krikilan, Sariharjo,Nganglik, Sleman. Bambang Widiyanto salah seorang pemilik sumur yang tercemar, menuturkan sudah hampir sepekan air sumur miliknya mengeluarkan bau tak sedap. Airnya tidak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu warna air sumur yang biasanya bening berubah menjadi pekat hitam kehijauan. Ketika air diendapkan, terdapat kotoran berwarna coklat didasar. Diduga terjadinya perubahan kualitas air sumur karena adanya pencemaran yang berasal dari limbah rumah makan yang berada disekitar rumah warga. Sampai saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan Kantor Lingkungan Hidup Sleman. 

Fenomena diatas merupakan gambaran tentang pencemaran air tanah yang terjadi di indonesia, seperti yang kita ketahui bahwa air tanah masih menjadi sumber air minum utama bagi sebagian penduduk Indonesia. Penurunan kualitas air tanah umumnya disebabkan oleh aktivitas manusia yang menyebabkan pencemaran.


 
Air tanah merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi manusia. Semua orang tahu bahwa tanpa air, maka tidak akan ada kehidupan. Sampai saat ini air tanah masih merupakan sumber air yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan lingkungannya. Dalam siklus hidrologi, air tanah juga mempunyai peran sebagai salah satu mata rantai yang berfungsi sebagai reservoir. Air tanah mempunyai peranan yang penting, karena mudah diperoleh dan kualitasnya relatif baik.

Dalam buku Pencemaran Tanah Dan Air Tanah yang ditulis oleh Prof Suprihanto Notodarmojo menjelaskan bahwa sumber kontaminan yang mempunyai potensi untuk mencemari tanah dan air tanah berasal dari berbagai sumber. OTA (Office of Technology Assesment, USA), 1984, membagi sumber kontaminan air tanah dalam enam kategori, yaitu:
  1. Sumber yang berasal dari tempat atau kegiatan yang dirancang untuk membuang dan mengalirkan (discharge) zat atau substansi. Contoh: Tangki septik dan Kakus, Sumur injeksi, Land application.
  2. Sumber yang berasal dari tempat atau kegiatan yang dirancang untuk mengolah atau membuang (dispose) zat atau substansi. Contoh: Landfill, Tempat pembuangan limbah pertambangan, Kolam penampungan (impoundment), Tempat penyimpanan/pembuangan limbah berbahaya dan Material radioaktif.
  3. Sumber yang berasal dari tempat atau kegiatan transportasi zat atau substansi. Contoh: Saluran riol (sewer) atau saluran limbah.
  4. Sumber yang berasal dari konsekuensi suatu kegiatan yang terencana. Contoh: Air irigasi yang berlebihan dan mengandung pupuk,penggunaan langsung pestisida dan pupuk dalam kegiatan pertanian, pencemaran akibat peternakan dalam farm.
  5. Sumber yang berasal dari kegiatan yang menyebabkan adanya jalan masuk bagi air terkontaminasi masuk kedalam akifer. Contoh: Sumur bor untuk produksi atau eksplorasi minyak, gas, dan panas bumi.
  6. Sumber kontaminan yang bersifat alamiah atau terjadi secara alamiah, tetapi (terjadinya) pengaliran atau penyebarannya disebabkan oleh aktivitas manusia.

Tidak ada komentar: