Senin, 18 Juni 2012

PANCASILA ALAT MEMPERSATU BANGSA


    Ada kalanya manusia lupa dan melanggar hukum ketika sebagian dari mereka larut dalam globalisasi dunia. Namun kini etika lupa dan melanggar bukan lagi dalam batas “kalanya” tapi sudah mendekati atau bahkan sudah menjadi “habit” atau kebiasaan. Indonesia memiliki dasar hukum yang besar dan jelas, bahkan dunia pun tahu bahwa Landasan Idiil Negara Indonesia adalah Pancasila.
    Pancasila adalah ideologi dasar bangsa Indonesia. Pancasila bermula dari bahasa sansekerta, yang terdiri dari Panca dan Sila. Panca artinya lima dan sila artinya prinsip atau asas, namun terdapat kata syiila yang berarti peraturan atau tingkah laku yang baik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pancasila yaitu lima dasar peraturan yang baik.

    Pancasila memiliki 5 prinsip, antara lain ;
1.  Dilarang membunuh
2.  Dilarang mencuri
3.  Dilarang berzinah
4.  Dilarang berbohong atau berdusta
5.  Dilarang mabuk-mabukan
Rumusan pancasila dilakukan pada saat sidang BPUPKI I tepatnya pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Terdapat 3 tokoh yang merumuskan poin-poin pancasila, diantaranya ;
a.  Moh. Yamin, 29 Mei 1945
b.  Soepomo, 31 Mei 1945
c.  Ir. Soekarno 1 Juni 1945
Hingga Pancasila menjadi :
1.  Ketuhanan Yang Maha Esa
2.  Kemanusaian Yang Adil dan Beradab
3.  Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpimn oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawarahan/Perwakilan
5.  Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dari kelima sila tersebut telah jelas  bagi masyarakat Indonesia untuk dijadikan sebagai pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya sila ke-1 yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa” disini menjelaskan bahwa Indonesia sangat menjunjung tinggi keyakinan tiap masyarakat untuk beribadah pada Tuhan YME. Karena pada dasarnya sebelum Negara Indonesia merdeka bahkan selama jaman kerajaan terdahulu, masyarakat Indonesia sudah lebih dahulu mengetahui tentang keagamaan. Baik yang masih berbau tabuh atau sudah mengarah pada ajaran yang sebenarnya.
  Dari sinilah seharusnya manusia jaman sekarang mengerti bahwa agama bukanlah hal yang harus disepelekan. Akan tetapi dijunjung tinggi derajatnya, karena semua kativitas yang dilakukan dan konsekuensi yang di dapat pasti tidak jauh dari Tuhan YME. Maka itu kita sebagai manusia yang masih ada di dunia yang fana ini diminta untuk terus berada di jalan-Nya.
Banyaknya korupsi, perkelahian, pencurian, penembakan dan kekerasan yang lainnya diakibatkan karena “Human Error”. Memang Indonesia adalah Negara Hukum yang dimana terdapat badan keamanan masyarakat seperi Hansip, Satpam, Kepolisian dan TNI. Akan tetapi ketika perselisihan diantara masyarakat terjadi, itu bukan semata-mata kesalahan para penegak keamanan. Yang harus dipertanyakan adalah para tersangka kasus-kasus tersebut. Dengan alasan apa mereka melakukan seperti itu. Apa tujuannya dan seberapa jauhkah mereka memikirkan dampak dari perbuatannya tersebut.
Bukannya main hakim sendiri dengan men-judge para kepolisian. Hah! Indonesia adalah Negara yang sangat kaya, baik dari alamnya, masyarakatnya, bahkan emosionalnya juga. Ketika ada sedikit perselisihan dalam hitungan detik akan menjadi sebuah gedung yang terbakar dahsyat!! Dimanakah nilai pancasila yang setiap senin dikumandangkan ketika upacara sekolah?? Banyak masyarakat Indonesia yang sarjana, itu artinya mereka pernah mengenyam pendidikan SD, SMP dan SMA. Disanalah kata “Pancasila” sering di dengar, di pelajari, di ucapkan dan diminta untuk di lakukan dalam kehidupan sehari-hari.
  Bagi yang tidak pernah mengenyam bangku sekolah, itu hal yang sangat baik. Untuk apa mengenyam bangku, lebih baik mengenyam makanan demi mengisi perut yang lapar, hahaha. Buku UUD yang kecil yang  dijual dpinggiran banyak. Disitu terdapat Pancasila, pasal-pasal, amandemen UUD, pergantian Presiden dan partai-partai. Harganya pun murah, sehingga bisa dijangkau oleh siapapun. Seharusnya hal yang seperti ini sudah LULUS bagi masyarakat Indonesia.
  Bukan sekedar LULUS dalam menghafal, tapi juga LULUS dalam mengamalkan di kehidupan yang keras ini. Bayangkan saja, buku dengan ukuran kecil yang didalamnya terdapat isi yang sangat penting mencakup Negara hanya dijual dengan harga murah. Bandingkan dengan sebuah kendaraan mewah dengan harga yang sangat luxurious yang banyak dibeli oleh orang-orang gedongan. Padahal kendaraan itu adalah benda mati yang jika digunakan atau diamalkan tidak dapat memberi pandangan maju untuk Negara.
Berbeda halnya dengan buku tadi, jika dibeli kemudian digunakan akan dapat dirasakan manfaatnya. Meski itu benda mati tapi jika digunakan dengan sabaik-baiknya itu akan menjadi benda hidup yang mengalir dalam tubuh merah putih ini.
Jangan sampai kata pancasila diganti menjadi komunis. Seperti kejadian tanggal 30 September 1965. Dimana segelintir rakyat Indonesia yang tergabung dalam PKI ingin menjatuhkan ideologi Indonesia dengan seenaknya. Namun itu tidak terjadi dengan semangatnya para tokoh-tokoh masyarakat yang tetap mempertahankan pancasila ini. Semangat yang seperti ini yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Kemanakah semangat itu? Apakah ia terkubur bersamaan dengan raga para tokoh-tokoh terdahulu ataukah direbut oleh tetangga Negeri ini? Berkacalah pada diri sendiri dan renungkan, makan akan didapatkan jawabannya.
Studi Kasus :
KASUS KORUPSI
    Panjang lebar membahas kasus ini, ujung-ujungnya adalah tidak diketahui siapa pelakunya. Sekalipun diketahui tetapi tidak tertangkap, sekalinya tertangkap dan telah menjadi tersangka masih ingin membela diri. Maunya apa?? Hidup enak?? Seharusnya sadar ketika disidang untuk ditetapkan menjadi anggota itu seperti apa! Dimana ketika mereka mengucap janji, dimana mereka mengetahui hak dan kewajiban mereka, dimana mereka menjalankan tugas dan amanah dari masyarakat Indonesia yang sangat banyak ini.
    Mereka tidak seharusnya mementingkan kepentingan pribadi. Mereka hampir setiap hari melewati jalan. Baik jalan raya maupun jalan sempit, itu adalah fasilitas umum. Mereka ikut menggunakannya juga, sedangkan ketika rakyat dibawah berteriak mereka menutup telinga dan mata mereka erat-erat. Bagaimana jika suatu saat telinga dan mata mereka benar-benar telah ditutup oleh Sang Maha Kuasa padahal tugas mereka belum dijalankan dengan baik. Akankah mereka berteriak layaknya para rakyat yang pernah mereka acuhkan??

Tidak ada komentar: