A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia
dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang
digunakan sebagai lingua franca di Nusantara
sejak abad-abad awal penanggalan modern. Aksara pertama dalam bahasa
Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan
bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini,
berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya
yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya
sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang
Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan
dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu
berkembang secara luas dan menjadi beragam. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda
menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi
kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda untuk para pegawai
pribumi dinilai lemah. Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan
bahasa Melayu mulai terlihat.
Pada tahun 1901, Indonesia sebagai Hindia-Belanda
mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi
bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van
Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu
(dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan
Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Kemudian pada tahun
1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku
bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi pemerintah semakin kuat
dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan
Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada
tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku
novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam,
penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa
Melayu di kalangan masyarakat luas.
Bahasa Indonesia secara resmi diakui
sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober
1928.
Penggunaan bahasa Melayu sebagai
bahasa nasional atas usulan Muhammad
Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam
pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan
bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa
yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu.
Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa
pergaulan atau bahasa persatuan."
Selanjutnya perkembangan bahasa dan
kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau,
seperti Marah Rusli,
Abdul Muis,
Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam
Effendi, Idrus,
dan Chairil Anwar.
Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis,
maupun morfologi bahasa Indonesia.
Pada
tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang
tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak
dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun
Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1
November 2008 di Jakarta. Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni
bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan
sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional
dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar
bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan
bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk
memaparkan pandangannya dalam kongres ini.
B. Peristiwa Penting dalam
Perkembangan Bahasa Indonesia
§ Pada tahun 1908 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Commissie voor de Volkslectuur melalui
Surat Ketetapan Gubernemen tanggal 14 September 1908 yang bertugas mengumpulkan
dan membukukan cerita-cerita rakyat atau dongeng-dongeng yang tersebar di
kalangan rakyat, serta menerbitkannya dalam bahasa Melayu setelah diubah dan
disempurnakan. Kemudian
pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka.
§ Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa
Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad,
seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
§ Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad
Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan
Indonesia.
§ Tahun 1933 terbit majalah Pujangga Baru yang diasuh oleh
Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane. Pengasuh majalah ini
adalah sastrawan yang banyak memberi sumbangan terhadap perkembangan bahasa dan
sastra Indonesia. Pada masa Pujangga Baru ini bahasa yang digunakan untuk
menulis karya sastra adalah bahasa Indonesia yang dipergunakan oleh masyarakat
dan tidak lagi dengan batasan-batasan yang pernah dilakukan oleh Balai Pustaka.
§ Tahun 1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah
Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah.
Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu,
seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar
Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat
besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan
tersebut, antara lain: mengganti Ejaan van Ophuysen, mendirikan Institut Bahasa
Indonesia, dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan
Perwakilan.
§ Tahun 1942-1945 (masa pendudukan Jepang), Jepang melarang
pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai bahasa musuh. Penguasa Jepang
terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk kepentingan
penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di
lembaga pendidikan, sebab bahasa Jepang belum banyak dimengerti oleh bangsa
Indonesia. Hal yang demikian menyebabkan bahasa Indonesia mempunyai peran yang
semakin penting.
§ 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia dinyatakan secara resmi
sebagai bahasa negara sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab XV pasal 36: Bahasa
negara adalah bahasa Indonesia.
§ 19 Maret 1947 (SK No. 264/Bhg. A/47) Menteri Pendidikan
Pengajaran dan Kebudayaan Mr. Soewandi meresmikan Ejaan Republik sebagai
penyempurnaan atas ejaan sebelumnya. Ejaan Republik ini juga dikenal dengan
sebutan Ejaan Soewandi.
§ Tahun 1948 terbentuk sebuah lembaga yang menangani pembinaan
bahasa dengan nama Balai Bahasa. Lembaga ini, pada tahun 1968, diubah namanya
menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan pada tahun 1972 diubah menjadi Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan
Pusat Bahasa.
§ 28 Oktober s.d. 1 November 1954 terselenggara Kongres Bahasa
Indonesia II di Medan, Sumatera Utara. Kongres ini terselenggara atas prakarsa
Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, Mr. Mohammad Yamin.
§ Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 tahun 1972
diresmikan ejaan baru yang berlaku mulai 17 Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD) dan Tap.MPR No. 2/1972.
§ 10 s.d. 14 25 s.d. 28 Februari 1975 di Jakarta
diselenggarakan Seminar Politik Bahasa Indonesia. Tahun 1978, bulan November,
di Jakarta diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III. Tanggal 21 s.d. 26
November 1983 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Tanggal 27
Oktober s.d. 3 November 1988 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta.
Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta.
§ Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka
memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan,
pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha
memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
§ Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati
hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang
tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada
semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
§ Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira
tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari
negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia,
Singapura,
Belanda,
Jerman,
dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa
Baku Bahasa Indonesia.
§ Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa
dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei
Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea
Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia,
serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
§ Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu
mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
C. Beberapa Fungsi dalam Bahasa
Indonesia
1.
Fungsi Bahasa Indonesia Baku :
a.
Sebagai pemersatu : dalam hubungan sosial antar manusia
b.
Sebagai penanda kepribadian : mengungkapkan perasaan & jati diri
c.
Sebagai penambah wibawa : menjaga komunikasi yang santun
d.
Sebagai kerangka acuan : dengan tindak tutur yang terkontrol
2.
Secara umum sebagai alat komunikasi lisan
maupun tulis.
Menurut
Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi
sebagai berikut:
a.
Fungsi informasi : mengungkapkan perasaan
b.
Fungsi ekspresi diri : perlakuan terhadap antar anggota
masyarakat
c.
Fungsi adaptasi dan integrasi : berhubungan dengan sosial
d.
Fungsi kontrol social : mengatur tingkah laku
3.
Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa
sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a.
Fungsi instrumental : untuk memperoleh sesuatu
b.
Fungsi regulatoris : untuk mengendalikan prilaku orang lain
c.
Fungsi intraksional : untuk berinteraksi dengan orang lain
d.
Fungsi personal : untuk berinteraksi dengan orang lain
e.
Fungsi heuristik : untuk belajar dan menemukan sesuatu
f.
Fungsi imajinatif : untuk menciptakan dunia imajinasi
g.
Fungsi representasional : untuk menyampaikan informasi
D.
Kedudukan
Bahasa Indonesia
1. Sebagai
Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober
1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.
Lambang jati diri (identitas). Lambang kebanggaan bangsa. Alat pemersatu
berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya,
serta bahasa daerah yang berbeda. Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
2. Sebagai
Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua
adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis
konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai
bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut. Bahasa resmi
negara . Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan. Bahasa resmi
dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan. Bahasa resmi dalam pengembangan
kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
8 komentar:
komen balik madzhabmoderat.blogspot.com
makasih udah dishare...
terimaksh infonya sangat membantu
Terima kasih izin share
mampir balik http://mulyana.my.id
Ternyata banyak juga Fungsi dari bahasa indonesia, bukan hanya jadi bahasa komunikasi negara aja :v
http://mandar.my.id
hatur nuhun yay , membantu :D
Makasih bnyak atas sharex...
Fungsinya sebagai 'lambang kebanggaan' sepertinya sekarang agak terancam ya. Mudah-mudahan kita semakin bisa menahan diri dari menggunakan istilah-istilah asing yang tak perlu saat berbicara di depan publik (termasuk di TV). :)
Posting Komentar