Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicaraan. Berbeda juga dengan dialek, aksen, laras, sosiolinguistik lain atau bahkan bahasa baku itu sendiri. Oleh karena itu, penutur harus mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.
Karena bahasa selalu mengalami perubahan seiring dengan perubahan masyarakat maka bahasa dibentuk oleh aturan dan pola yang tidak bisa dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi. Aturan dan pola mencakup tata bentuk, bunyi dan kalimat. Sehingga pengirim dan penerima harus menguasai bahasa dengan baik.
Di Indonesia, kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional (Sumpah Pemuda) dan sebagai bahasa negara (UUD 1945, Pasal 36). Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang kebanggan kebangsaan, lambang identitas nasional, alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, alat untuk menyatukan berbagai suku yang memungkinkan bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa negara, yaitu bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar di dunia pendidikan, alat penghubung tingkat nasional untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan alat pengembang kebudayaan.